Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 308/E/O/2013 menyatakan bahwa Izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bahrul Ulum Jombang menjadi Universitas Kyai Haji Abdul Wahab Hasbullah (Universitas KH. A. Wahab Hasbullah) di Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Tinggi Bahrul Ulum Tambakberas Tambakrejo Jombang.
Keputusan tersebut memperhatikan Surat Usulan Yayasan Pendidikan Tinggi Bahrul Ulum Jombang Tambakberas Tambakrejo Jombang Nomor 14/III/YPT-BU/IV/2013 tanggal 11 April 2013 dan Surat Kopertis Wilayah VII Surabaya Nomor 2250/K7/ak/2011 tanggal 8 Desember 2011 perihal pertimbangan penggabungan dan ubah bentuk STMIK dan STAI Bahrul Ulum Jombang menjadi Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Tambakberas Jombang.
Selain itu, dibuatkan Akta Notaris Nomor 13 tanggal 15 November 2010 dengan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-1447.AH.01.04 Tahun 2011. Universitas KH. A. Wahab Hasbullah membuka beberapa program studi yang terdapat pada beberapa fakultas agar menjadi salah satu kampus terkemuka, salah satunya adalah Program Studi Manajemen pada Fakultas Ekonomi.